Kementerian Investasi Bisa Jadikan Indonesia Negara Maju?

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akan kedatangan kabinet baru, yaitu Kementerian Investasi. Kehadiran kementerian ini dianggap perkembangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sempat dipimpin Thomas Lembong.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyambut positif kehadiran Kementerian Investasi. Pasalnya, Indonesia butuh investasi besar dari pihak swasta yang minimal Rp 35 ribu triliun.
Jika itu terjadi, maka Indonesia dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle-income trap) dan hasilnya Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju. Di situlah peran penting Kementerian Investasi.
"Ini menunjukan investasi ingin digenjot karena kebutuhan investasi kita cukup tinggi. Untuk (ekonomi) bisa tumbuh enam persen sampai tahun 2024, kita minimum harus punya investasi Rp 35 ribu triliun secara akumulasi," ujar Fithra kepada Liputan6.com pada Selasa (22/10/2019) di Jakarta.
Fithra mengingatkan jika itu tak tercapai sesuai waktunya, maka Indonesia terancam kehilangan momentum untuk keluar dari middle income trap. Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro mengingatkan jika Indonesia kehilangan momentum itu, maka Indonesia terancam terus terjebak sebagai negara middle-income.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menanggapi positif kehadiran Kementerian Investasi dengan harapan menteri yang terpilih bisa bekerja secara profesional dan memberi hasil nyata.
"Yang terpenting kementerian tersebut atau menterinya bisa bekerja secara profesional, tentunya punya managerial skill dan bisa secara nyata mendatangkan investasi. Saya rasa ini yang perlu kita dorong," ujar Josua.

Ekonom: Bentuk Kementerian Investasi Belum Tentu Selesaikan Masalah


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan susunan kabinet kerja jilid II periode 2019-2024 telah selesai dilakukan. Dalam susunan tersebut, Jokowi membocorkan akan ada kementerian yang dilebur dalam pemerintahan mendatang.

Salah satu perubahan adalah Jokowi akan membentuk kementerian yang fokus menangani investasi. Namun demikian, jumlah menteri tetap seperti saat ini yakni 34 kementerian.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, mengaku tidak sependapat mengenai adanya Kementerian Investasi. Sebab, dia menilai sudah ada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mengurusi masalah investasi.

"Tapi kita tunggu saja bagaimana bentuk Kementerian Investasi ini semoga menteri ini sekaligus juga sebagai Kepala BKPM," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis, (15/8/2019).

Piter mengatakan, adanya Kementerian Investasi ini secara tujuan memang baik yakni mendorong investasi yang memang saat ini dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi saat ini, pertumbuhan ekonomi nasional masih stagnan berada di kisaran 5 persen.

"Pertumbuhan ekonomi 5 persen kita butuh lebih dari 6 persen agar bisa keluar dari middle income trap sekaligus memanfaatkan bonus demografi," imbuh dia.
Sumber:Liputan6.com
Share:

Recent Posts