Perbaiki Kualitas, Pemerintah Akan Turunkan Nilai Standar Gula


gula. ©2012 Merdeka.com
Merdeka.com - Pemerintah berencana mengubah Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komoditi gula kristal putih produksi lokal (GKP). Penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga kualitas produk gula kristal putih yang sesuai kebutuhan pasar dan konsumen.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, saat ini nilai standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) berada di angka 300. Nantinya, akan ditekan menjadi 200.
"Aku disuruh nyiapin bahan bagaimana tetap meningkatkan kualitas gulanya. Makanya standarnya 300 dan sekarang mau diteken maksimum 200, caranya bagaimana BUMN menekan kualitas gula," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9).
Untuk diketahui, ICUMSA sendiri merupakan salah satu paramater untuk menentukan kualitas gula. Semakin kecil ICUMSA-nya, mutu gula cenderung makin baik dan warna juga makin putih cemerlang.
Wahyu menjelaskan satu dari tujuh parameter tingkat keputihan terhadap gula terdapat dua SNI, yakni gula kristal putih 1 dan gula kristal putih 2. Di mana, gula kristal putih 1 di bawah 200 dan ke 2 berada dikisaran 200-300.
"Nampaknya Pak Menko (Darmin Nasution) mau nurunin ke 1 yang 200, BUMN bagaimana mengantisipasi itu. Artinya semakin putih menurut asumsi Mendag harus semakin bagus," tandasnya.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts